Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim

TEMPILANG, BANGKA BARAT - Langkah kaki Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman, menyusuri pasir Pantai Pasir Kuning, Selasa (14/04/2026), bukan sekadar kunjungan biasa. Itu garis tegas yang ditarik antara masa lalu yang penuh pembiaran dan masa depan yang mulai diperjuangkan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, H.Yus Derahman memastikan aktivitas speedboat yang diduga menjadi bagian dari rantai tambang ilegal tidak lagi diberi ruang di kawasan pesisir Desa Air Lintang.

“Ultimatum sudah kita berikan. Hari ini kita pastikan tidak ada lagi yang beroperasi. Kalau masih ada, kita tindak tegas,” ujarnya di lokasi.

Peninjauan langsung itu menunjukkan hasil awal bahwa aktivitas yang sebelumnya bebas dan nyaris tak tersentuh kini mulai surut. Namun bagi H.Yus Derahaman, ini bukan akhir melainkan awal dari penertiban menyeluruh.

Pantai Pasir Kuning dulunya bukan sekadar bentang alam. Ia sebagai  tempat anak-anak berlari tanpa takut, nelayan menambatkan perahu dengan tenang dan keluarga pesisir menggantungkan hidup.

Namun perlahan, wajah itu berubah.

Deru mesin speedboat menggantikan suara ombak. Pondok-pondok liar tumbuh tanpa kendali. Aktivitas tambang ilegal merayap masuk, menjadikan pantai bukan lagi ruang hidup, melainkan jalur distribusi yang menggerus ekosistem dan ketenangan warga.

Di titik inilah, kehadiran H. Yus Derahman menjadi lebih dari sekadar pejabat ia hadir sebagai representasi negara yang memilih untuk tidak lagi diam.

Dalam sidak tersebut, H.Yus Derahman menegaskan bahwa penertiban tidak hanya menyasar speedboat, tetapi seluruh aktivitas ilegal yang menguasai kawasan.

“Kita tidak ingin ada lagi aktivitas ilegal di sini. Tidak ada lagi speedboat, tidak ada lagi pondok liar, tidak ada lagi praktik yang merusak. Pantai ini harus bersih total,” tegasnya.

Ia menyebut kondisi sebelumnya sebagai penyimpangan fungsi kawasan yang berbahaya jika terus dibiarkan.

“Ini bukan hanya soal aturan. Ini soal masa depan. Kalau kita biarkan, kita kehilangan pantai dan kehilangan ruang hidup masyarakat,” lanjutnya.

Dengan nada yang lebih dalam, H.Yus Derahman menyampaikan keinginan untuk mengembalikan jati diri Pantai Pasir Kuning.

“Kita kembalikan ini menjadi Pantai Pasir Kuning yang sesungguhnya. Bukan pantai yang kumuh, bukan pantai yang dikuasai aktivitas ilegal,” katanya.

Penertiban ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk penataan ulang kawasan mulai dari pembongkaran bangunan liar hingga penghentian aktivitas perdagangan tak berizin.

Semua diarahkan pada satu tujuan menjadikan pantai sebagai ruang publik yang bersih dan destinasi wisata yang layak.

Di balik langkah tegas itu, ada harapan yang lama terpendam dari masyarakat pesisir.

Seorang ibu nelayan, yang menyaksikan sidak tersebut dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan harapan sederhana.

“Kalau ini benar-benar dibersihkan, kami senang. Anak-anak bisa main lagi. Orang datang, kami bisa jualan yang baik,” ujarnya lirih.

Bagi warga, penertiban ini bukan sekadar soal hukum. Ini tentang mengembalikan kehidupan yang perlahan hilang.

Pemerintah daerah, melalui H. Yus Derahman, tidak hanya berhenti pada penindakan. Ia juga mendorong keterlibatan seluruh elemen dari RT, kepala desa, hingga dinas terkait untuk menyusun langkah pengembangan kawasan secara terarah.

“Pantai ini punya masa depan. Kita dorong sampai ke pusat. Tapi harus bersih dulu dari aktivitas ilegal,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa penertiban bukan tujuan akhir, melainkan fondasi pembangunan yang lebih besar.

Sidak yang dipimpin langsung oleh H. Yus Derahman menjadi simbol kuat kehadiran negara di tengah persoalan masyarakat pesisir.

Bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga pemulihan harapan.

Bahwa laut bukan untuk dirusak.
Bahwa pantai bukan untuk dieksploitasi.
Bahwa masyarakat pesisir berhak atas ruang hidup yang layak.

Kini, di antara debur ombak yang mulai kembali jernih, Pantai Pasir Kuning perlahan menemukan kembali dirinya.

Di jejak langkah yang tertinggal di atas pasir, ada satu pesan yang menguat bahwa perubahan telah dimulai.