Breaking News

Meriahkan Tradisi Merastaun, Warga Desa Balok Dilarang Bekerja Hingga Besok Pagi

BELITUNG TIMUR – Kearifan lokal kembali ditunjukkan oleh masyarakat Desa Balok, Dusun Balok, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur. Mereka menggelar ritual adat Merastaun atau yang dikenal juga sebagai Selamatan Kampung, sebuah tradisi turun-temurun yang menjadi identitas budaya masyarakat Kepulauan Belitung.
 
Acara berlangsung khidmat dan meriah pada Minggu, 12 April 2026, bertempat di kediaman Dukun Tua Desa Balok. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk syukur dan doa bersama demi keselamatan serta kesejahteraan kampung.
 
Hadir Pejabat dan Tokoh Adat
 
Ritual adat ini dihadiri langsung oleh berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintahan, penegak hukum, hingga pemangku adat. Di antaranya adalah Kapolsek Dendang IPTU M. Alimin, Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur Erwin Trinanda, Ketua Dukun Se-Pulau Belitung Mukti Maharif, Dukun Tua Reno, serta Dukun Muda Bahiman. Turut hadir pula Kepala Desa Balok beserta perangkat desa dan seluruh lapisan masyarakat.
 
Ragam Tarian dan Hiburan
 
Acara dibuka dengan pembacaan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pertunjukan seni budaya yang memukau. Berbagai jenis tarian ditampilkan untuk menghibur para hadirin, mulai dari Tarian Selamat Datang, Tarian Zapin, Tarian Mulok, Tarian Nusantara, hingga Tarian Lesung Batang yang kental dengan nuansa lokal. Suasana semakin hidup dengan hiburan orgen tunggal yang menemani jalannya acara.
 
Dalam sambutannya, Dukun Tua Reno menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah bekerja sama sehingga acara dapat berjalan lancar dan sukses.
 
Larangan Khusus Selama Ritual
 
Salah satu hal yang menjadi ciri khas dan keunikan dari tradisi Merastaun ini adalah adanya pantangan atau larangan bagi seluruh warga. Menurut keterangan Dukun Tua Reno, selama ritual berlangsung hingga besok pagi tepatnya pukul 06.00 WIB, seluruh masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun, baik bekerja di darat maupun melaut.
 
"Larangan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sesuai dengan adat istiadat dan kepercayaan yang sudah dipegang teguh oleh masyarakat Belitung sejak zaman dahulu," jelas Reno.
 
Dilanjutkan di Kediaman Dukun Muda
 
Usai rangkaian acara di kediaman Dukun Tua selesai pada siang hari, ritual dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB di kediaman Dukun Muda Desa Balok, Bahiman. Tradisi ini terus dilestarikan sebagai warisan budaya yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
 
(Redaksi)
Laporan: Mulyadi
© Copyright 2022 - ungkap.update24jam